KEUNGGULAN FAKULTAS HUKUM

Pada tahun 1978 Fakultas Hukum UMM diaktifkan kembali dengan dasar Sistem Akreditasi yang dikeluarkan pada tahun 1977 dan Kurikulum Nasional yang berlaku pada waktu itu.Fakultas Hukum UMM, adalah salah satu fakultas yang diminati oleh para calon mahasiswa baru. dilihat dari perkembangan dan akreditasinya yaitu “A” membuat para MABA yang memang ingin melanjutkan studi mereka di FH PTS memilih Ilmu Hukum di UMM. Pendidikan hukum dirumuskan sebagai ”Proses internalisasi, aktualisasi, implementasi secara sistematis terhadap nilai – nilai keadilan dan kebenaran”. Oleh karena itu, dalam upaya mengambil peran yang maksimal FH UMM merumuskan visi dan misi pendidikan tinggi hukum yang mempunyai ciri- ciri/ karakter Profesional, Humanis, dan Religius. Adapun yang dimaksud dengan Profesional dalam asal katanya diartikan sebagai: ahli, maka ciri profesional itu dapat diartikan bahwa dalam proses pendidikan tinggi hukum di FH UMM dilakukan untuk mampu menguasai dan memahami baik secara teoritis, konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) dari disiplin ilmu hukum yang dipelajari oleh mahasiswa, sehingga dapat menerapkan hukum di dalam masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

DAYATARIK KAMPUS UMM